TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lentera Anak (YLA) menilai PB Djarum sebagai penyelenggara Audisi Bulu Tangkis 2019 tahap kedua di Kota Purwokerto sudah mulai menunjukkan niat baik. Ketua YLA, Lisda Sundari mengatakan, tulisan Djarum pada kaus yang diberikan anak-anak sudah dihilangkan meski masih dijumpai penggunaan logo produk tembakau pada kaus panitia.
“Ini bukti bahwa PB Djarum sudah mau menegakkan peraturan negara. Sebab, terkait dengan kegiatan Audisi Beasiswa Bulu Tangkis diadakan oleh perusahaan rokok yang berbahan baku tembakau, berlaku ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang melarang penggunaan tulisan, warna dan brand image yang terasosiasi dengan rokok dalam bentuk apapun,” kata Lisda Sundari kepada Tempo, Selasa, 10 September 2019.
Lisda menambahkan, sebenarnya jika mau patuh pada peraturan dan memang tulus ikhlas melakukan pembibitan olahraga, Djarum dapat terus melanjutkan kegiatan dengan menghilangkan semua logonya di acara audisi. Terbukti, kata dia, pada audisi di Kota Purwokerto PB Djarum sudah menunjukkan niat baik untuk menghilangkan brand image Djarum pada kaus yang diberikan anak-anak.
“Jadi sekarang tergantung pada Djarum. Apakah untuk selanjutnya Djarum akan mematuhi peraturan atau tidak. Kami akan mendukung semua pihak yang ingin mengembangkan olahraga dengan tetap patuh terhadap upaya perlindungan anak dengan mengedapankan kepentingan terbaik bagi anak, di mana salah satunya tidak memaparkan brand image rokok kepada anak,” ujar Lisda.
YLA, kata dia, tetap berkomitmen mendukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPOM, Kementerian Kesehatan, Bappenas, Kementerian Koordinator PMK, dan Kemenpora. Dukungan itu dalam bentuk menegakkan PP Nomor 109 tahun 2012 guna terus melindungi anak Indonesia dari bahaya rokok. "Di mana dalam Pasal 36 ayat (1) PP Nomor 109 tahun 2012 ini dijelaskan bahwa setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau yang mensponsori suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan," tutur dia.
Yang dimaksud dengan merek dagang, kata Lisda, di antaranya semboyan yang digunakan oleh produk tembakau dan warna yang dapat diasosiasikan sebagai ciri khas produk tembakau yang bersangkutan. "Kaus bertuliskan Djarum, dan berbagai atribut di lokasi audisi, mulai dari banner, flyer, dan warna khas Djarum dikategorikan sebagai brand image produk tembakau," kata dia.
Sebelumnya, Djarum Foundation menyatakan akan menghentikan Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis. Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengatakan audisi bulu tangkis tahun 2019 menjadi yang terakhir kalinya digelar.
Menurut Yoppy, audisi badminton Djarum dihentikan karena permintaan pihak terkait. Ia tak menjelaskan secara detail ihwal pihak terkait tersebut. "Pada audisi kali ini kami menurunkan semua brand PB Djarum. Karena dari pihak PB Djarum sadar untuk mereduksi polemik itu kami menurunkannya," kata dalam konferensi pers di Hotel Aston, Purwokerto, Sabtu, 7 September 2019.
IRSYAN HASYIM